Jakarta – KabarNet: Ketajaman
indera penciuman para aktifis Front Pembela Islam (FPI) dalam mendeteksi
bau busuk yang berasal dari kelompok penista dan penoda nilai-nilai
Islam memang tidak ada duanya. Kali ini aroma busuk menyengat keluar
dari kelompok penggiat paham SEPILIS
(sekularisme-pluralisme-liberalisme) yang sangat aktif menebar racun
pemikiran sesat mereka untuk merusak ajaran Islam. Kelompok
Jaringan Islam Liberal (JIL) yang paling aktif menyebarkan racun paham
SEPILIS di kalangan muslim telah mendatangkan Irshad Manji, seorang
wanita lesbian yang aktif memperjuangkan hak asasi kaum homoseks/lesbian
dan juga penyebar paham Islam Liberal,
untuk propaganda buku karangannya, yang akhirnya dibubarkan paksa oleh
FPI bersama Polri dan sejumlah ormas Islam lain.
Irshad Manji (lahir
1968) adalah seorang warga negara Kanada keturunan India. Manji yang
lahir dari keluarga muslim di Uganda, ketika berusia 4 tahun dibawa
berimigrasi oleh ayahnya ke Kanada, dan hidup serta mengenyam pendidikan
tinggi di negara itu. Dalam perjalanan hidupnya, Manji tumbuh dewasa
sebagai seorang penulis yang sukses, penggiat paham Islam liberal, dan
pejuang hak asasi kaum homoseks dan lesbian. Bahkan di dalam banyak
karya tulisnya Manji secara berterus terang mengakui bahwa dirinya
adalah seorang wanita lesbian.
Buku-buku karangan Manji yang
kontroversial adalah “The Trouble with Islam” dan yang terakhir: “Allah,
Liberty and Love”, yaitu dua buah buku paling profokatif, sarat dengan
pemikiran liberalisme yang menolak dan menjelek-jelekkan ajaran Islam
tradisional sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW. Itulah sekelumit tentang
latar belakang Irshad Manji.
Belum lama ini kelompok Jaringan Islam
Liberal (JIL) bersama sejumlah LSM penggiat paham SEPILIS dan kelompok
gay/lesbian yang selalu didukungnya, mendatangkan Irshad Manji ke
Indonesia untuk propaganda buku berisi penistaan terhadap ajaran Islam
berjudul “Allah, Liberty and Love” karangan Manji. Kaum liberalis
tersebut juga mengagendakan ceramah keliling Irshad Manji ke beberapa
kota dalam rangka propaganda paham Islam Liberal yang dikemas dengan
dalih “acara diskusi bedah buku”.
Pada hari Jum’at (4/5/2012) Irshad Manji
dijadwalkan untuk berceramah dan melakukan bedah buku karangannya
bertempat di Galery Salihara, Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta
Selatan. Hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh JIL seperti Ulil
Abshar Abdalla, M.Guntur Romli, Goenawan Mohammad dan lain-lain.
Namun rencana JIL mendatangkan Irshad
Manji tersebut rupanya sudah lama tercium oleh Front Pembela Islam (FPI)
yang memang dikenal mempunyai semacam jaringan ‘intelejen publik’
tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Pada acara ceramah dan diskusi bedah
buku tersebut, sejumlah umat Islam yang tergabung dalam berbagai
organisasi massa seperti FPI, FBR, FORKABI beserta warga sekitar lokasi
berlangsungnya acara berkumpul di depan Gallery Salihara, Jalan
Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (4/5/2012). Mereka
mengecam peluncuran buku tokoh feminis penggiat homoseksual/lesbianisme
dan liberalisme Irshad Manji yang berjudul “Allah, Liberty, and Love”,
sebuah buku sarat dengan pemikiran liberalisme yang menolak dan
menjelek-jelekkan ajaran Islam tradisional sesuai tuntunan Nabi Muhammad
SAW.
Buku karya Irsyad Manji tersebut mulai
didiskusikan sekitar pukul 19.00 WIB, namun baru saja 20 menit
berlangsung, datanglah massa FPI bersama FBR, FORKABI dan warga sekitar
untuk membubarkan acara. Salah seorang pimpinan ormas Islam FPI DKI
Jakarta, Habib Novel, mengutarakan alasan penolakan acara tersebut, dan
menuntut agar acara dibubarkan dan Irshad Manji keluar meninggalkan
tempat itu, “Irsyad Manji tokoh lesbi dari Kanada kita minta supaya
keluar dari tempat ini, baru kami pergi,” kata Habib Novel diikuti
teriakan takbir oleh ratusan massa berbagai ormas Islam yang
menyertainya.
Kapolsek Pasar Minggu Adri Desas
Furyanto, saat dikonfirmasi menolak mengungkapkan siapa saja ormas yang
menuntut pemberhentian acara ini. Dia hanya mengatakan bahwa 50 anggota
Polsek Pasar Minggu telah dikerahkan untuk menahan massa yang bermaksud
membubarkan acara tersebut secara paksa. “Kami berusaha untuk melindungi
semua orang, jangan sampai muncul korban jika acara ini tidak
dihentikan,” kata Adri.
Adri juga mengatakan bahwa acara yang
mengundang pembicara asing dari luar negeri seharusnya meminta izin dari
Polsek dan Polres dengan dasar Pasal 13 Undang-Undang No. 3 Tahun 2003
tentang Kepolisian, yang menyatakan bahwa tugas Kepolisian adalah
menjamin ketertiban masyarakat.
Polisi akhirnya mempertemukan massa
dengan panitia penyelenggara, dan mengambil keputusan tepat untuk
membubarkan acara ceramah, diskusi, dan bedah buku kontroversial
tersebut. Sedangkan tokoh penggiat homoseksual dan lesbianisme, Irshad
Manji, terpaksa dievakuasi dan dilarikan oleh polisi dari teater
Salihara ke Polres Jaksel untuk alasan keamanan. “Irshad sudah kami
amankan dan dibawa ke Polres Jakarta Selatan,” ujar Kepala Unit Reserse
Kriminal Kepolisian Sektor Pasar Minggu, Ajun Komisaris Anggara S.
Wiritanaya.
Saat evakuasi, pengarang buku penista
ajaran Islam “Allah Liberty and Love” ini dikawal ketat pihak
kepolisian. Sementara massa FPI terus mengepung dan meneriaki Manji.
Sambil dikawal ketat polisi bersenjata, Manji keluar dari teater
Salihara pukul 21:04 seraya menyapa kaum liberalis, gay dan lesbian
peserta diskusi bukunya, “Saya bangga kalian masih bertahan disini. Kita
satu kesatuan” ucapnya.
Manji kemudian dimasukkan kedalam mobil
Nissan Livina. Didepan mobil yang ditumpangi Manji, ada 2 mobil polisi
yang mengawal, sementara iring-iringan 3 mobil polisi mengawal dari
belakang. “Yahudi!! pergi dari sini!!” hardik massa FPI yang mengenakan
pakaian serba putih ke arah mobil yang ditumpangi Manji. FPI menuding
acara propaganda buku penista ajaran Islam itu digelar oleh komunitas
gay dan lesbian yang bekerjasama dengan sejumlah LSM penggiat paham
SEPILIS.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh pihak
kepolisian, seluruh anggota ormas yang mengepung lokasi acara tersebut
tidak ada yang ditemukan membawa senjata tajam maupun benda yang
membahayakan. Hingga pukul 22.00, sejumlah anggota ormas dan pihak
panitia penyelenggara dari teater Salihara masih menjalani pemeriksaan
polisi.
Saat dihubungi reporter KabarNet,
Dewan Pimpinan Pusat FPI di Jakarta, menyatakan bahwa pihaknya meminta
Kapolres Jakarta Selatan untuk menahan dan mengusir Irshad Manji dengan
mendeportasi ke negerinya Kanada, lantaran ia telah jelas-jelas
melanggar Undang-Undang yang melarang orang asing melakukan kegiatan di
Indonesia tanpa izin. Disamping itu, wanita lesbian tersebut dinilai
telah menimbulkan keributan dan keresahan di negeri orang, terutama
dikalangan umat Islam Indonesia. DPP FPI juga meminta Polres Jakarta
Selatan untuk memeriksa panitia penyelenggara diskusi / propaganda /
bedah buku yang isinya menista ajaran Islam tersebut yaitu KOMUNITAS
SALIHARA, termasuk dedengkot JIL, Ulil Abshar Abdalla yang ikut
menghadirinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar